Bagi teman-teman yang udah nikah resmi(tercatat di KUA/memiliki surat nikah) mohon segera menginformasikan ke posko psak depkeu. Hal ini sangat penting.
Mohon cek kembali fotokopi kartu kuning dan skck yang ada di masing-masing diri. Cek kebenaran data diri (nama, nomor ktp, alamat, dll).
Surat keterangan sehat dan keterangan bebas narkoba harus dipastikan ada nomor suratnya.
Hal ini penting.
Posted by: akademispsak2008 | November 20, 2008
Penting! Beberapa poin urgent.
Posted in 1