Posted by: akademispsak2008 | November 20, 2008

Penting! Beberapa poin urgent.

Bagi teman-teman yang udah nikah resmi(tercatat di KUA/memiliki surat nikah) mohon segera menginformasikan ke posko psak depkeu. Hal ini sangat penting.
Mohon cek kembali fotokopi kartu kuning dan skck yang ada di masing-masing diri. Cek kebenaran data diri (nama, nomor ktp, alamat, dll).
Surat keterangan sehat dan keterangan bebas narkoba harus dipastikan ada nomor suratnya.
Hal ini penting.


Categories